M2000 – Drama kasus E-KTP yang melibatkan ketua DPR Setya Novanto akhirnya mulai menemukan arahnya .
Setelah berpindah-pindah rumah sakit pasca kecelakaan mobil yang ditumpanginya , malam ini , minggu (19/11/2017) , Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto dikabarkan akan dipindah ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers yang disiarkan TVOne malam ini , juru bicara KPK Febri Diansah dan petinggi KPK sudah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia mengatakan bahwa kondisi Setnov tidak perlu lagi memerlukan rawat inap .
Hal itu didasari atas penelitian tim dokter selama 3 hari .
Dalam video tampak Setnov tidak lagi terbaring dengan selang infus seperti sebelumnya , tapi sudah duduk di kursi roda artinya kondisi Setnov tidak terlalu mengkhawatirkan .
Dengan kondisi dipindahkannya Setnov dari RSCM ke Rutan KPK , artinya semua tindakan yang berhubungan dengan Setnov harus atas persetujuan KPK , kecuali tindakan medis yang urgent .
Sebagai informasi Setnov resmi menjadi tahanan KPK sejak tanggal 17 november sampai dengan 6 desember atau 20 hari sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang .