M2000 – Tindakan tidak terpuji dengan menghina agama atau simbol agama adalah tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji .
Siapapun orangnya pasti akan tersinggung jika agamanya di hina dan simbol-simbolnya direndahkan ( bukan dipolitisasi-Red ).
Jadi siapapun orangnya harus ditindak tegas supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat . Tentu saja menghina agama disini bukan hanya menghina agama islam saja , tapi siapapun yang menghina agama apapun agama itu harus ditindak tegas .
Seperti yang baru saja terjadi , pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan dilaporkan GP Ansor Sidoarjo lantaran menghina Nabi Muhammad SAW. Pria itu ternyata kader Partai Demokrat (PD).
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pengurus daerah DPD PD Jatim. Yang bersangkutan memang kader PD yang terdaftar di DPC PD Sidoarjo,” terang Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean, Kamis (26/4/2018), dikutip dari Detik.com.
Ferdinand menyebut PD sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut. Menurut dia, Rendra melenceng dari sikap PD yang mengusung moto partai nasionalis-religius.
“Untuk itu, kami Partai Demokrat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Islam seluruh dunia atas perilaku kader tersebut,” tambahnya.
Ferdinand mengatakan, bahwa ia mendapat laporan Rendra mengalami gangguan jiwa. Namun, hal ini masih akan dipastikan dan diperiksa lagi.
“Kami memang mendapat keterangan dari daerah bahwa yang bersangkutan sedang mengalami gangguan emosional atau kejiwaan belakangan ini. Namun ini belum kami pastikan karena harus melalui pemeriksaan psikiater atau ahli kejiwaan,” katanya.
“Hal ini diperkuat dari posting-an video yang bersangkutan di Instagram-nya,” tegas dia.
GP Ansor Sidoarjo melaporkan Rendra ke polisi terkait penistaan agama. Dalam unggahannya, Rendra menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Rizieq , termasuk juga menghina presiden Joko Widodo dengan menggunakan logat Jawa Timuran.
Wakil Ketua GP Ansor Sidoarjo Rachmad Muzayin mengatakan hinaan ke Nabi Muhammad SAW diunggah Rendra ke Facebook. Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam.
“Dalam unggahan di Facebook, terlihat menghina Nabi Muhammad. Agar tidak menambah keresahan di masyarakat, kami sepakat melapor ke Polresta Sidoarjo,” ujar Rachmad kepada wartawan di SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis (26/4/2018).
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris membenarkan ada pelaporan terkait hal tersebut.
Dan alhamdulillah polisi langsung bertindak cepat dan bisa menangkap orang ini di wilayah Mojokerto .
Baca :
Bagi yang penasaran , bagaimana si Rendra ini menghina nabi Muhammad , silahkan lihat videonya .
https://www.instagram.com/p/BiB6XBmALbP/
Sudah jelas bukan , benar-benar menghina , bukan dipolitisasi dan tidak ada keraguan didalamnya .