M2000 – Aceh adalah satu-satunya provinsi yang mengadopsi hukum syariah .
Mengapa saya bilang mengadopsi , karena dalam pelaksanaannya hukuman bagi pelaku tidak mutlak dilakukan seperti hukum qishas dalam islam seperti yang diberlakukan di arab .
Misalnya pelaku zina tidak dirajam , pencuri tidak dipotong tangannya . Mereka hanya dihukum cambuk yang arahnya ke modus mempermalukan di depan umum supaya jera , karena cambukannya pun tidak benar-benar keras .
Uniknya hukuman cambuk ini sepertinya hanya diberlakukan kepada warganya saja .
Seperti kita ketahui , KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerahnya yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di pendapa Gubernur Aceh.
Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.
” KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018) seperti dikutip detik.Com
Penangkapan Gubenur Aceh ini membuat geram warganet yang menganjurkan agar dipotong tangannya atau setidaknya di hukum cambuk di depan masyarakat .
Bagaimana menurutmu ?