Masshar2000.Com – Beberapa hari terakhir medsos diramaikan dengan cacian kepada pemerintah soal kotak suara pemilu berbahan kardus . Apakah kotak suara kardus menyalahi aturan , jawabannya jelas tidak .
Tahukah anda?
Meski memakai kardus, Kotak Suara Pemilu 2019 kuat diduduki beban hingga 107 Kilogram.
Berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, kotak dan bilik suara Pemilu 2019 nanti tidak lagi berbahan dasar alumunium. Sebagai gantinya, pada pemilu mendatang KPU akan menggunakan kardus tebal.
Meski tidak lagi menggunakan kotak alumunium, KPU menjamin kekuatan kotak suara itu sama dengan alumunium. Hanya saja tidak tahan api.
Uniknya, kotak suara kardus tersebut juga dilengkapi plastik transparan sehingga semua orang bisa melihat isi di dalam kotak tersebut.
Untuk sisi keamanan, KPU menjamin keamanan kotak tersebut akan tetap terjaga. Pengaman kardus suara itu nantinya bisa memakai gembok atau memakai kabel ties, bisa juga kedua-duanya, serta ditempel dengan segel stiker resmi KPU RI.
Ternyata ini bukan pertama kalinya kotak kardus digunakan dalam pemilu,
Dalam Pemilu 2014 lalu, kotak kardus juga digunakan dalam skala masif alias tidak banyak . Ketika itu, di DKI saja 40% kotak suara sudah berbahan dasar kardus.
Oleh karenanya, Komisioner KPU Arief Budiman, mengaku merasa heran apabila penggunaan kotak suara kardus itu masih dipermasalahkan saat ini.
Sebab, kotak suara berbahan dasar sama telah dipergunakan dalam pemilu sebelumnya.
“Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena KPU sudah memakai kotak karton kedap air sejak Pemilu 2014 lalu,” kata Arief saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jumat, 14 Desember 2018.
Lagipula soal penggunaan kotak suara kardus ini tidak ujug-ujug atau tiba-tiba , karena sebelumnya sudah dibahas di DPR dan sudah disetujui .
Dan kini setelah terwujud , bahannya sudah dibeli tiba-tiba ada yang mempermasalahkan dan uniknya yang mempermasalahkan adalah anggota DPR bahkan pimpinannya sendiri yang tidak perlu disebut disini anda juga sudah pasti tahu siapa orangnya .
Ya kalau yang meributkan adalah rakyat biasa seperti kita-kita tentu tidak masalah karena memang banyak yang tidak tahu .
Lha ini pimpinan DPR , yang menyetujui dan mengesahkan anggarannya adalah kelompok mereka juga , kog bisa-bisanya memperkeruh suasana .
Apakah ini sengaja , supaya nanti kalau jagoannya kalah ada bahan dicurangi .
Yang disalahkan Jokowi lagi deh …
Dan siapapun itu , jika ada yang mempermasalahkan penggunaan kotak suara kardus , berarti kesimpulannya cuma dua , satu karena tidak tahu menahu .. Dua , ingin memanas-manasi dan memperkeruh suasana .


Secara garis besar , KPU menegaskan, penggunaan karton kedap air untuk kotak suara telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
Estimasi biaya produksi satu kotak kardus ini antara Rp 57.500 hingga Rp 62.500, termasuk ongkos kirim.
Bahkan pembahasan soal kotak suara itupun sudah dilakukan sebelum adanya penetapan capres dan yang pasti semua fraksi menyetujui dan tidak ada penolakan .
“Sudah selesai dalam forum rapat dengar pendapat saat konsultasi draf PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada bulan Maret/April 2018. Jauh sebelum ribut copras-capres. Tidak ada parpol yang menolak, tidak ada yang walkout,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada detikcom, Minggu (16/12/2018).
