M2000.Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Jawa Tengah.
Di Jateng ada 35 Kabupaten/Kota, UMK tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp2.715.000, dan terendah Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000.
Dan berikut besaran UMK untuk wilayah Jateng lengkap :
Oya , kabar gembiranya buat warga Jateng yaitu investor kini berbondong-bondong masuk jateng , karena menurut sebagian investor yang sudah berinvestasi di Jateng kualitas atau etos kerja warga Jateng terbilang tinggi dan yang jelas lebih murah daripada daerah lain .
Jadi ceritanya , mereka ini akan membuka pabrik-pabrik di wilayah Jateng dan diperkirakan akan menyediakan ratusan ribu lapangan pekerjaan dengan nilai investasi total lebih dari 200 triliun .
MANTEP ORA …GAYENG ORA LURRR…