M2000.Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Jawa Tengah.
Di Jateng ada 35 Kabupaten/Kota, UMK tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp2.715.000, dan terendah Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000.
Dan berikut besaran UMK untuk wilayah Jateng lengkap :